Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.

Persyaratan

  • Persyaratan

    ANGGOTA BIASA :

    ·         Mahasiswa STTS  (Sarjana dan Pascasarjana)

      • Membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
      • Mendaftarkan Diri atau Mengaktifkan Keanggotaan di Perpustakaan STT Sangkakala
      • Keanggotaan Berlaku Selama Jadi Mahasiswa STT Sangkakala
      • KTM Bisa Digunakan Untuk Meminjam Buku.

    ·          Pegawai Tetap STT Sangkakala (Dosen / Tenaga Kependidikan)

      • Membawa Kartu Tanda Pegawai STT Sangkakala
      • Mendaftarkan Diri Perpustakaan STT Sangkakala
      • Bagi Yang Tidak Memiliki Kartu Identitas Pegawai, harus memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
      • Keanggotaan Berlaku Selama Menjadi Pegawai STT Sangkakala
      • Kartu Tanda Pegawai STT Sangkakala bisa Digunakan Untuk Meminjam Buku

    ANGGOTA LUAR BIASA :

    ·         Pegawai Tidak Tetap / Non Pegawai STT Sangkakala

      • Mendaftarkan diri di Loket Layanan Perpustakaan STT Sangkakala
      • Dibuatkan Kartu Studi Pustaka (KSP) di Loket Perpustakaan STT Sangkakala satu hari kunjungan. 
      • KSP Tidak Bisa Digunakan Untuk Meminjam Buku.

    ·         Mahasiswa Pertukaran (Program Kerjasama)

      • Mendaftarkan diri di Perpustakaan STT Sangkakala atau Online
      • Memperlihatkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Yang Masih Berlaku
      • KTM Bisa Meminjam Buku

    ·         Pemustaka dari luar Sivitas Akademika STT Sangkakala

      • Membawa Identitas Diri Yang Berlaku.
      • KSP tidak bisa digunakan untuk meminjam buku.
      • Membayar biaya administrasi sebesar Rp 5.000

      Tata Tertib

      • Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
      • Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
      • Jika kartu anggota hilang, segera lapor dan wajib membawa surat keterangan dari pihak berwenang


    Tata Tertib

    • Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
    • Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
    • Jika kartu anggota hilang, wajib membawa surat keterangan dari pihak berwenang untuk penggantiannya